Cloud Computing dalam bidang pemerintahan

Cloud Computing adalah sebuah teknik yang menggabungkan pemanfaatan teknologi komputer (komputasi) dan pengembangan berbasis internet (awan). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer

Cloud computing mempunyai 3 tingkatan layanan yang diberikan kepada pengguna, yaitu:

  1. Infrastructure as service, hal ini meliputi Grid untuk virtualized server, storage & network. Contohnya seperti Amazon Elastic Compute Cloud dan Simple Storage Service.
  2. Platform as a service, hal ini memfokuskan pada aplikasi dimana dalam hal ini seorang developer tidak perlu memikirkan hardware dan tetap fokus pada pembuatan aplikasi tanpa harus mengkhawatirkan sistem operasi, infrastructure scaling, load balancing dan lain-lain. Contohnya yang sudah mengimplementasikan ini adalah Force.com dan Microsoft Azure Investment.
  3. Software as a service: Hal ini memfokuskan pada aplikasi dengan Web-based interface yang diakses melalui Web Service dan Web 2.0. Contohnya adalah GoogleApps, Salesforce.com dan aplikasi jejaring sosial seperti Facebook

Kelebihan Cloud Computing

  1. Menghemat biaya investasi awal untuk pembelian sumber daya.
  2. Bisa menghemat waktu sehingga perusahaan bisa langsung fokus ke profit dan berkembang dengan cepat.
  3. Menjadikan kolaborasi yang terpercaya dan lebih ramping.

Kekurangan Cloud Computing

Komputer akan menjadi lambat atau tidak bisa dipakai sama sekali jika internet bermasalah atau kelebihan beban. Dan juga perusahaan yang menyewa layanan dari cloud computing tidak punya akses langsung ke sumber daya. Jadi, semua tergantung dari kondisi vendor/penyedia layanan cloud computing. Jika server vendor rusak atau punya layanan backup yang buruk, maka perusahaan akan mengalami kerugian besar.


Untuk arsitektur cloud computing dapat dilihat pada gambar dibawah ini:


Untuk teknik cloud computing di bidang pemerintahan adalah penerapan cloud computing pada BPPT(badan pengkajian dan penerapan teknologi) dibidang riset dan layanan ICT. Teknologi ini dirasa akan sangat berguna bagi 5 tahun kedepan, karena penggunaan internet yang sedang marak pada masa kini. Dengan penggunakan layanan cloud, klien akan diuntungkan dalam berbagai hal. Antara lain klien dapat memangkas nilai investasi ICT-nya (operational expenditure) dan hanya berinvestasi untuk operasionalnya saja (operational expenditure) sehingga bisa menghemat anggaran belanja. juga kemudahan dalam hal maintenance dan trouble shooting.


“Kedepan, akan diproyeksikan layanan unggulan IPTEknet sebagai layanan teknologi jasa pengembangan aplikasi e-government dan layanan alih daya sumber daya TIK berbasis cloud. Dan direncanakan pada semester kedua tahun ini, IPTEKnet akan kembali meluncurkan layanan berbasis cloud lain yang lebih komprehensif yaitu layanan Infrastruktur as a Service (IaaS) dan Software as a Service (SaaS) yang kesemuanya membidik pasar pemerintah khususnya pemerintah daerah,” ungkap Dwi Handoko, ketua balai IPTEKnet.

sumber: BPPT, wikipedia, gambar